SERANG - Muspika Kecamatan Cikande lakukan kegiatan penurunan baliho yang tidak sesuai aturan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Ridzky Salatun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020).
"Ya benar, tadi kami dari Muspika Kecamatan Cikande serta Satpol PP melakukan penertiban baliho-baliho yang tidak sesuai aturan, " kata Ridzky.
Ridzky juga mengatakan bahwa penertiban baliho dilakukan Muspika bersama Satpol PP kecamatan Cikande.
"Kita bersama-sama dengan Muspika, Satpol PP kecamatan Cikande dan jajaran TNI akan menertibkan semua baliho-baliho atau atribut-atribut yang tidak sesuai dengan aturan, akan kita turunkan, " ucapan Ridzky.
Lanjut Ridzky, "Namun tetap mengedepankan satpol PP, dan kita dari TNI-POLRI hanya membackup saja. Karena yang mengetahui baliho itu sesuai aturan atau tidak adalah Satpol PP".
Penertiban Baliho dilakukan di wilayah Simpang Ambon dan Cikande Permai. (Ay)