Muspika Kecamatan Cikande Lakukan Penurunan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan

    Muspika Kecamatan Cikande Lakukan Penurunan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan

    SERANG - Muspika Kecamatan Cikande lakukan kegiatan penurunan baliho yang  tidak sesuai aturan.

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Ridzky Salatun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020).

    "Ya benar, tadi kami dari Muspika Kecamatan Cikande serta Satpol PP melakukan penertiban baliho-baliho yang tidak sesuai aturan, " kata Ridzky.

    Ridzky juga mengatakan bahwa penertiban baliho dilakukan Muspika bersama Satpol PP kecamatan Cikande.

    "Kita bersama-sama dengan Muspika, Satpol PP kecamatan Cikande dan jajaran TNI akan menertibkan semua baliho-baliho atau atribut-atribut yang tidak sesuai dengan aturan, akan kita turunkan, " ucapan Ridzky.

    Lanjut Ridzky, "Namun tetap mengedepankan satpol PP, dan kita dari TNI-POLRI hanya membackup saja. Karena yang mengetahui baliho itu sesuai aturan atau tidak adalah Satpol PP".

    Penertiban Baliho dilakukan di wilayah Simpang Ambon dan Cikande Permai. (Ay)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Personel Brimob Banten Ikuti Apel Kesiapsiagaan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI Polri, Sat Brimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami