Ayu Amalia
Ayu Amalia
  • Sep 7, 2020
  • 5769

Ditreskrimsus Polda Banten Terima Apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak

SERANG - Keberhasilan Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang di unggah di media sosial mendapatkan apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan anak, di Aula Ditreskrimsus Polda Banten, Senin (7/9/2020). 

Apresiasi penghargaan disampaikan oleh ketua umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua LPA Banten M. Uut Lutfi dan Ketua LPA Jabar kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. 

Apresiasi penghargaan itu diberikan sebagai tanda meningkatkan kerjasama antara Polda Banten dan Komnas Perlindungan Anak dalam mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang di unggah di media sosial 

"Apresiasi Penghargaan yang diterima sekarang merupakan hasil kerja keras dari Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap kasus dengan korban anak dan perempuan, " kata Nunung. 

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan upaya Polda Banten dan jajaran dalam menangkap para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan memang patut diberikan apresiasi, sebab menurutnya dalam memerangi tindak kejahatan terhadap anak membutuhkan komitmen dari seluruh aparat penegak hukum. 

"Kasus kriminal tentang anak dan perempuan yang  ditangani oleh Ditkrimsus Polda Banten sangat  cepat ditangani karena fenomena seperti ini sedang menjadi fenomena yang sangat menakutkan bagi keluarga keluarga Semoga dengan peristiwa-peristiwa ini dapat pelajaran dari masing-masing keluarga supaya mengawasi anak-anaknya menggunakan Facebook atau menggunakan medsos lainnya sehingga tidak terjadi hal serupa kembali, " Kata Arist Merdeka Sirait. (Bidhumas)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU