KOTA SERANG - Usai melaksanakan apel pagi, seluruh personil Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Banten dilakukan pemeriksaan Senjata, Sikap Tampang & Kelengkapan Surat-Surat, Kamis (03/09/2020) pukul 07.30 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwu Yanto Nugroho mengatakan bahwa pemeriksaan ini adalah kegiatan rutin.
"Pemeriksaan seperti ini, kami lakukan secara rutin dengan pemilihan waktunya dilakukan secara acak. Ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin anggota, " kata Dwi Yanto Nugroho kepada awak media.
Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan pemeriksaan ini meliputi sikap tampang, kelengkapan kartu identitas, yakni Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Senjata Api (Bagi pemegang senpi), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pemeriksaan ini agar sikap disiplin anggota terus terjaga, sikap disiplin tersebut dibutuhkan agar setiap anggota bisa melakukan tugasnya dengan baik sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan dengan baik, ” jelas Dwi Yanto Nugroho.
Lebih lanjut Dwi Yanto Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Brimob.
“Kita ingin disiplin dimulai dari dalam, bagaimana kita mau menertibkan orang lain kalau kita sendiri tidak tertib. Dengan disiplin yang tertanam pada diri setiap anggota, diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas personil Brimob dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” jelas Dwi Yanto Nugroho.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Abdul Gofar dan didampingi oleh IPDA Supratman Wage. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan adanya anggota yang melanggar. (Amel)