KOTA SERANG - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banten terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang masuk kedalam Satgas 2 Pencegahan Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020.
Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum, fasilitas khusus, perkantoran dan perumahan yang ada di wilayah hukum Polda Banten, Senin (12/10/2020) pukul 08.30 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Sat Brimob Polda Banten terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami dari Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya, baik itu upaya preemtif maupun preventif agar pandemi Covid-19 di Banten ini segera berakhir, " ucap Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini gencar dilakukan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten.
"Personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten sejak pandemi Covid-19 di Banten ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum, fasilitas khusus, perkantoran dan perumahan warga, " terang Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga berharap penyemprotan disinfektan di Perumahan Ranau Estate ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga perumahan dan masyarakat sekitar perumahan.
"Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, saya berharap tidak ada warga Perumahan Ranau Estate dan anggota keluarganya yang terpapar virus Covid-19, serta terhindar Covid-19, " harap Dwi Yanto Nugroho.
Baca juga:
Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Gelar Patroli
|
Dwi Yanto Nugroho juga mengajak semua masyarakat yang ada di Banten untuk mendukung kebijakan pemerintah.
"Ya, buat seluruh masyarakat Banten saya menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya agar kita semua terhindar dari Covid-19, " tutup Dwi Yanto Nugroho.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Supratman Wage serta diikuti oleh 1 tim KBR Den Gegana Sat Brimob Polda Banten. (Lia)