Perumahan Ranau Estate Disemprotkan Disinfektan Oleh Den Gegana Sat Brimob Polda Banten

    Perumahan Ranau Estate Disemprotkan Disinfektan Oleh Den Gegana Sat Brimob Polda Banten

    KOTA SERANG - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banten terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang masuk kedalam satgas percepatan penanganan Covid-19. Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke perumahan-perumahan yang ada di wilayah Kota Serang, salah satunya perumahan Ranau Estate Taktakan Kota Serang, Selasa (04/08/2020) pukul 09.00 wib.

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

    "Kami dari Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya, baik itu upaya preemtif maupun preventif agar pandemi Covid-19 di Banten ini segera berakhir, " ucap Dwi Yanto Nugroho.

    Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini gencar dilakukan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten.

    "Personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten sejak pandemi Covid-19 di Banten ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum dan fasilitas khusus, " terang Dwi Yanto Nugroho.

    Dwi Yanto Nugroho juga berharap penyemprotan disinfektan di perumahan-perumahan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan lingkungan sekitar. "Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, saya berharap tidak ada warga perumahan Ranau Estate dan keluarganya yang terpapar virus Covid-19, serta terhindar Covid-19, " harap Dwi Yanto Nugroho.

    Terakhir Dwi Yanto Nugroho menghimbau kepada masyarakat yang ada di Banten untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. "Ya, buat seluruh masyarakat Banten saya menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya agar kita semua terhindar dari Covid-19, " tutup Dwi Yanto Nugroho.

    Penyemprotan disinfektan di perumahan Ranau Estate meliputi Pos Ronda Ranau Estate, Masjid Qotrun Nada Ranau Estate, tempat wudhu, mimbar dan toilet Masjid Qotrun Nada. (Amel)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kampung Tangguh di Pandeglang,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemampuan, Brimob Banten Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polsek Legok Giatkan Program Cetar di Tengah Warga Cluster Mutiara

    Ikuti Kami