KOTA SERANG - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banten terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang masuk kedalam satgas percepatan penanganan Covid-19. Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke perumahan-perumahan yang ada di wilayah Kota Serang, salah satunya perumahan Ranau Estate Taktakan Kota Serang, Selasa (04/08/2020) pukul 09.00 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami dari Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya, baik itu upaya preemtif maupun preventif agar pandemi Covid-19 di Banten ini segera berakhir, " ucap Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini gencar dilakukan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten.
"Personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten sejak pandemi Covid-19 di Banten ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum dan fasilitas khusus, " terang Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga berharap penyemprotan disinfektan di perumahan-perumahan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan lingkungan sekitar. "Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, saya berharap tidak ada warga perumahan Ranau Estate dan keluarganya yang terpapar virus Covid-19, serta terhindar Covid-19, " harap Dwi Yanto Nugroho.
Terakhir Dwi Yanto Nugroho menghimbau kepada masyarakat yang ada di Banten untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. "Ya, buat seluruh masyarakat Banten saya menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya agar kita semua terhindar dari Covid-19, " tutup Dwi Yanto Nugroho.
Penyemprotan disinfektan di perumahan Ranau Estate meliputi Pos Ronda Ranau Estate, Masjid Qotrun Nada Ranau Estate, tempat wudhu, mimbar dan toilet Masjid Qotrun Nada. (Amel)