KOTA SERANG - Terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), para buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Serang dan DPRD provinsi Banten, Rabu (14/10/2020).
Menanggapi hal tersebut, personel Sat Brimob Polda Banten turut melakukan pengamanan. Sebelum itu, para personel yang masuk kedalam pengamanan mengikuti apel gabungan kesiapsiagaan personel.
Apel ini dipimpin oleh Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto dan diikuti oleh Danyon B Pelopor Kompol Septiono, Wadanyon B Pelopor AKP Totong M, Plh Danden Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Tomi, Kasubden1 Jibom AKP Goffar dan personel Sat Brimob Polda Banten.
Dalam arahannya, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto menyampaikan agar seluruh personel tetap siaga, sewaktu-waktu digunakan, personel sudah siap untuk digerakkan
"Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi dari serikat buruh, pada saat kita nanti melaksanakan pengamanan saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan, " ujar Yunus.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho berpesan kepada personelnya yang melakukan pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.
"Untuk seluruh personel Brimob Banten agar dalam melaksanakan tugas dilapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis, untuk yang tidak terlibat dalam pengamanan untuk selalu siaga sewaktu-waktu digunakan, " tutur Dwi Yanto Nugroho.
"Saya minta jangan ada kegiatan represif yang berlebihan layani massa aksi dengan sabar sehingga kegiatan aksi bisa berjalan lancar sampai selesai, " pinta Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga menghimbau kepada para buruh atau masa unjuk rasa untuk memahami arti pasal-pasal yang ada di undang-undang cipta kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax
"Diharapkan untuk para buruh ataupun mahasiswa untuk tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya, kita harus menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama, " terang Dwi Yanto Nugroho.
Terakhir Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Sat Brimob Polda Banten menurunkan 300 personel untuk melakukan pengamanan di kantor DPRD Kabupaten Serang dan DPRD Provinsi Banten. (Amel)