TANGERANG - Polsek Kresek Polresta Tangerang bersama Satpol PP dan Koramil 07/Kresek menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Senin (14/9/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar Pasar Kresek mulai pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami juga mengedukasi pengunjung dan para pedagang di sekitar Pasar Kresek, juga menghimbau dan mengajak warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memperhatikan 3 M yaitu : mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak, " ujar AKP Suyana.
Dalam pelaksanaan juga dilakukan pemberian sanksi berupa teguran dan pendataan/mencatat Identitas (KTP) dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif.
Hal ini, kata Kapolsek, dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengunjung dan pedagang agar mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang diketahui tidak pakai masker diberikan masker gratis, " ujarnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Kresek H. M. Muhtar berharap, dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ” ujarnya. ( sopiyan )