TANGERANG - Terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah di sahkan oleh DPR RI, sebanyak 650 orang buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kabupaten Tangerang akan melakukan unjuk rasa ke Istana Negara Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho.
Dalam arahannya, Dwi Yanto Nugroho menyampaikan agar seluruh personel tetap siaga, sewaktu-waktu digunakan, personel sudah siap untuk digerakkan
"Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kabupaten Tangerang, pada saat kita nanti melaksanakan pengamanan saya minta jangan anarkis, jaga kekompakan dan saling mengingatkan, " ujar Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho berpesan kepada personelnya yang melakukan pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.
"Untuk seluruh personel Brimob Banten agar dalam melaksanakan tugas dilapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis, " tutur Dwi Yanto Nugroho.
"Saya minta jangan ada kegiatan represif yang berlebihan layani massa aksi dengan sabar sehingga kegiatan pengamanan bisa berjalan lancar sampai selesai, " pinta Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto Nugroho juga menghimbau kepada para buruh atau masa unjuk rasa untuk memahami arti pasal-pasal yang ada di undang-undang cipta kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax
"Diharapkan untuk para buruh untuk tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya, kita harus menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama, " terang Dwi Yanto Nugroho.
Terakhir Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Sat Brimob Polda Banten menurunkan 400 personel untuk melakukan pengamanan di kabupaten Tangerang, kabupaten Serang dan Kota Serang. (Amel)