Begini SKCK Delivery, Inovasi Layanan Publik Dari Ditintelkam Polda Banten

    Begini SKCK Delivery, Inovasi Layanan Publik Dari Ditintelkam Polda Banten

    KOTA SERANG - Ditintelkam Polda Banten bekerja sama dengan jasa pengeriman JNE memberikan pelayanan publik berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Delivery agar memudahkan pemohon untuk mendapatkan SKCK. 

    Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya menyampaikan bahwa SKCK Delivery ini adalah inovasi pelayanan publik dari Ditintelkam Polda Banten yang bekerja sama dengan jasa pengirimab JNE. 

    "Ya, ini merupakan terobosan dari Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, " jelas Suhandana, Kamis (07/10). 

    Adapun cara untuk mendapatkan SKCK Delivery ialah pemohon mendaftar melalui Website SKCK Online : skck.polri.go.id dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengupload persyaratan yang telah ditetapkan, pemohon akan menerima barcode melalui email. Kemudian, pemohon menghubungi Helpdesk SKCK Delivery via Whatsapp 081285295144 dengan mengirimkan Barcode bukti pendaftaran SKCK Online, KTP, KK, Akte Lahir, Rumus Sidik Jari, Paspor (bagi yg akan keluar negeri), dan Pas Photo ukuran 4x6 dengan latar belakang merah. 

    "Setelah itu membayar PNBP SKCK Rp. 30 ribu dan mentransfer biaya ongkos kirim (biaya/tarif disesuaikan dengan alamat pemohon dan ketentuan yang berlaku di JNE) batas transfer pukul 14.00 WIB setiap hari kerja, lewat waktu tersebut berkas SKCK akan dikirimkan pada hari berikutnya, " tambahnya. 

    Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa pelayanan SKCK Delivery dilakukan pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. 

    "Adapun keuntungan menggunakan layanan SKCK Delivery ialah pemohon SKCK tidak perlu mengantri, tidak perlu datang ke tempat pelayanan, tidak perlu repot memfotocopy untuk mendapatkan legalisir SKCK, dan tidak perlu khawatir di masa pandemi Covid-19 karena tidak perlu keluar rumah, silahkan bagi masyarakat yang ini menggukanakan layanan SKCK Delivery, " tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)

    Polda Banten Ditintelkam Polda Banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Secara Sederhana, Kapolda Banten Rayakan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polsek Legok Giatkan Program Cetar di Tengah Warga Cluster Mutiara
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami