Ayu Amalia
Ayu Amalia
  • Nov 14, 2020
  • 482

Kapolda Banten: Saat Ini Masih Pandemi, Ingat Protokol Kesehatan dan Jauhi Kerumunan

SERANG - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menghimbau kepada masyarakat Banten untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya di sela acara HUT Brimob ke 75, Sabtu (14/11/2020).

Fiandar menyampaikan bahwa angka pelanggar protokol kesehatan di Indonesia masih tinggi, sesuai catatan di Polri sebanyak 3, 8 juta orang pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi yang dimulai dari 14/10 s/d 05/11.

"Di Polda Banten sendiri mencatat selama pelaksanaan operasi Yustisi yang dimulai tanggal 14/10 - 13/11 mencatat ada 270.692 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, " kata Fiandar.

Disampaikan juga oleh Fiandar secara rinci data pelanggaran protokol kesehatan sebagai berikut:
1. Teguran Lisan : 189.824.
2. Teguran Tertulis : 36.055.
3. Kerja Sosial : 44.752.
4. Denda Administrasi : 61.

Fiandar lebih lanjut menambahkan bahwa adanya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan telah meresahkan masyarakat.

"Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 turut mempengaruhi penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten. Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama, " ucap Fiandar.

Untuk itu Fiandar meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Agar mata rantai penularan Covid-19 terputus, kita harus rajin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan menghindari berkerumun. Ingat dengan kita disiplin menerapkan 4M, kita menyelamatkan diri sendiri dan orang lain termasuk orang terdekat kita, " tutup Fiandar. (Ay)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU