Tangerang - Dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Polsek Kelapa Dua Bersama tiga Pilar mengadakan gerakan “Tangerang Bermasker”, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pada Hari Senin sekitar Pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib. (18/03/21)
Adapun Lokasi giat tersebut berlangsung di Lokasi Jalan Raya Legok, Pertigaan Sosro Kel/Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas/Pawas AKP Bambang Sunarko dengan kekuatan 15 personil, yaitu dari TNI sebanyak 4 personil, Polsek Kelapa Dua sebanyak 8 personil dan dari Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 3 personil.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH mengatakan, Adapun masker yang dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas tersebut sebanyak 250 masker, Kegiatan pembagian masker dalam rangka "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro, "jelasnya.
Lebih lanjut AKP Muharram menambahkan, Pembagian masker dilaksanakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Legok, Pertigaan Sosro Kel/Kecamatan Kelapa Dua Kab. Tangerang yg merupakan salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran covid-19 nya tinggi di Kabupaten Tangerang.
"Selain membagikan masker juga dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif, "pungkasnya. (SRS)
Baca juga:
Polsek Kelapa Dua Operasi Yustisi Di Pasar
|